KOTIM, PATROLI — Tiga orang pemanen buah sawit di jalan Jenderal Sudirman Km 4,5, Sampit, Kota Waringin Timur melakukan aktivitas memanen sawit diduga tanpa izin dari pihak dinas.
Terpantau SKI PATROLI pada 9 September 2025 sekira pukul 14.00 WB, tiga orang pemanen ini dengan santai mengambil buah sawit.
Ironisnya, mereka memanen seolah tidak mengenal buah masak atau mentah, mereka tetap memanen dan pelepahnya pun berserakan.
Saat dikonfirmasi wartawan, Usup (36) warga Km 9, jalan Jenderal Sudirman mengaku memanen sawit atas perintah Ba, warga Perumahan Bukit Raya, Km 6, Jalan Jenderal Sudirman.
“Hasil panen kami serahkan kepada Ba. Jadi kami dapat 70 %, bagi-bagi dan setor ke dinas pertanian ketahanan pangan sebesar 30%,” ungkap Usup.
Sementara warga setempat menuturkan, setor ke dinas pertanian sebenarnya tidak jelas ke mana keuangannya dan dikelola untuk apa.
“Mereka itu panen pun sembrono. Aasal ada di sekitar itu pohon sawit yang tanaman masyarakat, ya diambilnya juga,” katanya. (sy)