CILACAP, Patrolikencana.com — Kabar kurang sedap menerpa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pasalnya, muncul dugaan jika oknum Kejari Cilacap mematok harga sidang dan putusan. Hal itu dilakukan sang oknum rakus guna memperkaya diri sendiri meski harus beresiko mencoreng nama baik Kejari.
Dari hasil wawancara terhadap tiga orang yang sedang bersangkutan dengan kejari, mereka mengaku dimintai uang hingga ratusan juga dalam upaya ‘memperlancar’ proses hukum di kejari.
Salah satu sumber menyebutkan, dirinya tengah berurusan dengan Perkara 303 KUHP tentang perjudian.
“Saya ditawari urusan bisa ringan dan lancar asal mau mengeluarkan sejumlah uang oleh petugas di kejari. Tapi saya masih bingung,” katanya.
Sumber lainnya yang mengaku tengah berurusan kaitan kasus menghilangkan nyawa orang lain mengaku sudah bernegosiasi dengan orang dalam di Kejari Cilacap, sehingga hanya dituntut 4 tahun penjara.
“Putusannya hanya 1 tahun berapa bulan lah,” katanya.
Sementara seorang lagi, yakni berurusan dengan kasus jamu-jamu senilai ratusan juta rupiah. Perkaranya di Kejari Cilacap menjadi ringan lantaran bermodal mengeluarkan uang.
Guna mendapatkan informasi atas dugaan tersebut, wartawan mengkonfirmasi Wawan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilacap pada Jumat (14/11/2025), dan diterima di ruangannya.
Saat itu Wawan memanggil salah satu Jaksa yang diduga nakal bernama Pungky. Namun saat dicercah pertanyaan, Pungky kelimpungan, wajahnya tampak pucat dan seolah enggan menjawab jujur.
Namun ia sempat menjelaskan mengapa salah satu terdakwa hanya mendapat tuntutan 4 tahun, alasannya pelaku pembunuhan ini telah berdamai dengan pihak keluarga korban.
Saat ditanya soal dugaan suap hingga ratusan juta, Pungky memilih bungkam dan tidak bisa komentar.
“Sekarang kan kita sudah kenal, sudah silaturahim. Kapan-kapan mampir, kita makan bersama ya pak,” ucap Pungky, kepada wartawan yang mewawancarainya.
Senada, Kasi Intel juga menyampaikan jika selama ini sudah bermitra baik dengan para senior. Entah apa maksud senior tersebut.
“Mohon jika ada info terkait hal yang miring jangan langsung di-up (dugaan wartawan: diberitaakan). Nanti tangan gatal kepengen nulis ya jangan. Kita jaga hubungan baik selama ini dengan kejaksaan inggih,” ucap Wawan.
Gelagat keduanya pun membuat insting wartawan kuat menduga jika ditubuh Kejari Cilacap dipenuhi dengan suap, jual beli perkara dan pelanggaran berat lainnya. (htw)













