• Box Redaksi
  • Kontak
Patroli Kencana
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Halo Polisi
  • Kronik
    • Olah Raga
    • Opini
    • Parlemen
    • Hukum
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Halo Polisi
  • Kronik
    • Olah Raga
    • Opini
    • Parlemen
    • Hukum
No Result
View All Result
Patroli Kencana
No Result
View All Result
Home Halo Polisi

Operasi Antik, Polres Garut Amankan Pengedar Sabu

by admin@patroli
16 November 2025
in Halo Polisi
0
Operasi Antik,  Polres Garut Amankan Pengedar Sabu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Garut, Patroli.com,-Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Lodaya 2025. Seorang pria berinisial CWS alias Ebet (25) berhasil diamankan pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 12.10 WIB di Jalan Merdeka, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan setelah Satresnarkoba menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga terlibat sebagai perantara distribusi sabu. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan, baik yang dibawa pelaku maupun yang ditemukan di rumahnya.

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 8,51 gram (netto) yang dikemas dalam puluhan paket siap edar, lengkap dengan peralatan pengemasan, lakban, plastik klip, serta alat hisap. Polisi juga mengamankan satu unit handphone yang berisi percakapan transaksi dan satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut milik seseorang berinisial U (DPO) yang memasok dan mengarahkan tersangka untuk mengambil, menimbang, mengemas, hingga menyimpan paket sabu di sejumlah titik sekitar Garut Kota dan Banyuresmi. Pelaku mengaku sudah tiga kali menerima pasokan sabu dari U selama bulan November 2025.” Kata Kasat Narkoba, Minggu (16/11/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan Sebagai imbalan, tersangka mendapatkan upah Rp100.000 per gram serta akses untuk menggunakan sabu secara gratis. Selain sebagai pengedar, pelaku juga mengakui dirinya turut mengonsumsi sabu.

Pelaku kini dijerat Pasal 112 ayat (2) jo 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kabid Humas menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Dedi SP

 

Previous Post

Bawa Sajam Hendak Tawuran, 3 Remaja di Bogor Diamankan Polisi

Next Post

Dua Residivis Pelaku Curas Digiring ke Polda Jabar

admin@patroli

Next Post
Dua Residivis Pelaku Curas Digiring ke Polda Jabar

Dua Residivis Pelaku Curas Digiring ke Polda Jabar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosok Perempuan Ditemukan Meninggal, Sebelumnya Diduga Sakit

Sosok Perempuan Ditemukan Meninggal, Sebelumnya Diduga Sakit

15 Juli 2025
Diduga Tampar Murid, Oknum Kepsek di Ciparay Jadi Tersangka

Kasus Kekerasan Oknum Kepsek di Ciparay, Orangtua Minta Pelaku Dihukum Setimpal

9 Agustus 2025
Kurang dari 2 Jam, Anggota Unit Reskrim Polsek Paseh Bekuk Pelaku Penganiayaan

Kurang dari 2 Jam, Anggota Unit Reskrim Polsek Paseh Bekuk Pelaku Penganiayaan

10 Juni 2025
Pemotor Tewas Usai Hantam Truk Parkir di Solokanjeruk

Pemotor Tewas Usai Hantam Truk Parkir di Solokanjeruk

15 Juni 2025
Polresta Banyumas Ungkap 4 Kasus Target Operasi Aman Candi 2025, Tangkap 11 Pelaku

Polresta Banyumas Ungkap 4 Kasus Target Operasi Aman Candi 2025, Tangkap 11 Pelaku

0
Peradin: Advokat Perlu Ada di Desa

Peradin: Advokat Perlu Ada di Desa

0
Razia Knalpot Brong di Majalaya, 20 Sepeda Motor Diamankan

Razia Knalpot Brong di Majalaya, 20 Sepeda Motor Diamankan

0
Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

Wartawan Diusir, Transparansi di DPRD Purbalingga Dipertanyakan!

0
Sat Brimob Polda Jabar Tingkatkan Patroli, Ciptakan Kondusifitas

Sat Brimob Polda Jabar Tingkatkan Patroli, Ciptakan Kondusifitas

16 November 2025
Dua Residivis Pelaku Curas Digiring ke Polda Jabar

Dua Residivis Pelaku Curas Digiring ke Polda Jabar

16 November 2025
Operasi Antik,  Polres Garut Amankan Pengedar Sabu

Operasi Antik, Polres Garut Amankan Pengedar Sabu

16 November 2025
Bawa Sajam Hendak Tawuran, 3 Remaja di Bogor Diamankan Polisi

Bawa Sajam Hendak Tawuran, 3 Remaja di Bogor Diamankan Polisi

16 November 2025

Berita Terbaru

Sat Brimob Polda Jabar Tingkatkan Patroli, Ciptakan Kondusifitas

Sat Brimob Polda Jabar Tingkatkan Patroli, Ciptakan Kondusifitas

16 November 2025
Dua Residivis Pelaku Curas Digiring ke Polda Jabar

Dua Residivis Pelaku Curas Digiring ke Polda Jabar

16 November 2025
Operasi Antik,  Polres Garut Amankan Pengedar Sabu

Operasi Antik, Polres Garut Amankan Pengedar Sabu

16 November 2025
Bawa Sajam Hendak Tawuran, 3 Remaja di Bogor Diamankan Polisi

Bawa Sajam Hendak Tawuran, 3 Remaja di Bogor Diamankan Polisi

16 November 2025
Patroli Kencana

Surat Kabar Independent - Berbicara Fakta Mengungkap Nyata

Follow Us

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Halo Polisi
  • Hukum
  • Kronik
  • Olah Raga
  • Opini
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized

Hubungi

Email
skipatroli90@gmail.com

Hubungi
+62 813-2291-1411

Box Redaksi

Alamat

Komplek Bumi Mutiara Cileunyi Blok E16-17 Rt 009 Rw 003 Kel. Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung Prov. Jawa Barat

  • Box Redaksi
  • Kontak

Copyright ©2024 Patroli Kencana

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Halo Polisi
  • Kronik
    • Olah Raga
    • Opini
    • Parlemen
    • Hukum

Copyright ©2024 Patroli Kencana