BANYUMAS, Patrolikecana.com –– Selama pembinaan yang diadakan di ruang Aspem kemarin, Kepala Desa (Kades) Karsono mengajukan pertanyaan tegas terkait pertanggungjawaban kinerja perangkat desa.
Kondisi mengkhawatirkan terdeteksi ketika perangkat desa tidak mampu menunjukkan kesiapan melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 hingga 2025, baik dari masing-masing Kasi, Kaur, maupun Kadus.
Selain itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Edi Susilo tidak hadir dalam acara pembinaan tersebut.
Masalah lain juga muncul dari sisi keuangan, di mana Bendahara Desa Riski Maria Ulfa belum pernah melakukan pelaporan arus kas masuk dan keluar desa.
Kasus lain yang menjadi perhatian adalah penjualan sawah kas desa yang dilakukan oleh Ketua BPD Kholis Yulianto. Penjualan yang berlangsung pada tahun 2024 dan 2025 hingga saat ini belum dilaporkan.
Bahkan, penjualan sawah kas desa periode tahun 2014-2019, ketika Kholis Yulianto masih menjabat sebagai Wakil Ketua BPD dan merangkap Bendahara Panitia Lelang (jabatan yang dia pegang hingga sekarang), juga belum pernah dilaporkan hasilnya.
Kades Karsono menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan dan pengelolaan aset desa, serta meminta perangkat dan pihak terkait segera menyelesaikan pelaporan yang tertunda demi kepentingan masyarakat desa. (Mbah Wasis)














